SOP

1. Prosedur Pengawasan Keamanan Laut

Tujuan: Memastikan keamanan dan keselamatan perairan di wilayah Palembang serta mencegah pelanggaran hukum maritim.

Langkah-langkah:

  • Persiapan Pengawasan: Pastikan semua alat dan peralatan pengawasan (seperti radar, sistem pemantauan satelit, dan kapal patroli) dalam kondisi baik dan siap digunakan.
  • Pemantauan Rutin: Lakukan pemantauan maritim secara rutin di wilayah Palembang dengan menggunakan kapal patroli atau pesawat, serta pantau secara langsung aktivitas pelayaran.
  • Identifikasi Kapal Mencurigakan: Lakukan pengecekan terhadap kapal-kapal yang beroperasi di perairan, identifikasi jika terdapat kapal yang tidak memiliki dokumen lengkap atau menunjukkan perilaku mencurigakan.
  • Laporan dan Tindak Lanjut: Jika ditemukan pelanggaran, laporkan ke Pusat Pengendalian Operasi Bakamla untuk tindakan lebih lanjut dan proses hukum yang diperlukan.

2. Prosedur Tanggap Darurat

Tujuan: Menanggapi dengan cepat situasi darurat yang terjadi di laut, seperti kecelakaan kapal, kebakaran, atau insiden tumpahan bahan berbahaya.

Langkah-langkah:

  • Penerimaan Laporan Darurat: Terima laporan insiden dari kapal patroli, masyarakat, atau sistem pemantauan dan verifikasi keadaan darurat tersebut.
  • Penilaian Keadaan Darurat: Tentukan tingkat urgensi dan keparahan insiden untuk memutuskan jenis penanganan yang diperlukan.
  • Pengiriman Tim Tanggap Darurat: Kirimkan kapal patroli, tim SAR, atau peralatan yang diperlukan sesuai dengan jenis kejadian untuk menangani situasi darurat.
  • Koordinasi dengan Instansi Terkait: Segera koordinasikan dengan instansi terkait seperti TNI AL, Polri, dan Badan SAR Nasional untuk penanganan lebih lanjut.
  • Laporan Insiden: Setelah insiden ditangani, buat laporan lengkap mengenai tindakan yang diambil, hasilnya, serta evaluasi untuk perbaikan ke depan.

3. Prosedur Penegakan Hukum Maritim

Tujuan: Menindak tegas pelanggaran hukum maritim yang terjadi di perairan Palembang, seperti illegal fishing, penyelundupan, atau pelanggaran aturan pelayaran.

Langkah-langkah:

  • Identifikasi Pelanggaran: Lakukan pemeriksaan terhadap kapal yang terlibat dalam aktivitas ilegal, seperti perikanan ilegal, penyelundupan barang, atau pelanggaran aturan keselamatan.
  • Pengejaran Kapal Pelanggar: Jika diperlukan, lakukan pengejaran terhadap kapal yang melanggar hukum dengan menggunakan kapal patroli untuk memastikan kapal tersebut berhenti.
  • Penangkapan dan Pengamanan: Setelah kapal pelanggar berhasil dihentikan, amankan kapal dan kru sesuai prosedur penegakan hukum yang berlaku.
  • Penyerahan ke Instansi Berwenang: Serahkan kapal dan kru yang melanggar kepada pihak berwenang, seperti Polri atau Kejaksaan untuk diproses lebih lanjut.
  • Pencatatan dan Laporan: Catat semua tindakan yang diambil selama proses penegakan hukum dan buat laporan untuk evaluasi lebih lanjut.

4. Prosedur Pemeliharaan dan Pengoperasian Alat

Tujuan: Memastikan alat pengawasan dan operasional Bakamla Palembang selalu dalam kondisi baik dan siap digunakan untuk tugas pengawasan dan penegakan hukum.

Langkah-langkah:

  • Pemeriksaan Rutin: Lakukan pemeriksaan berkala terhadap alat dan peralatan seperti kapal patroli, radar, sistem pemantauan, dan komunikasi.
  • Pemeliharaan dan Perbaikan: Jika ditemukan kerusakan atau keausan pada alat, lakukan pemeliharaan atau perbaikan segera untuk mencegah gangguan operasional.
  • Pelatihan Penggunaan Alat: Pastikan semua personel terlatih dalam penggunaan peralatan pengawasan dan operasional terbaru yang mendukung tugas Bakamla Palembang.
  • Laporan Pemeliharaan: Buat laporan tentang pemeliharaan dan perbaikan alat untuk memastikan semua fasilitas operasional dalam kondisi optimal.

5. Prosedur Koordinasi dengan Instansi Terkait

Tujuan: Memperkuat koordinasi dan kerjasama dengan instansi terkait untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dan penegakan hukum maritim.

Langkah-langkah:

  • Rapat Koordinasi: Laksanakan rapat koordinasi rutin dengan TNI AL, Polri, KKP, dan Badan SAR Nasional untuk membahas isu-isu terkait pengawasan laut dan keamanan perairan Palembang.
  • Operasi Gabungan: Rencanakan dan laksanakan operasi gabungan jika terjadi ancaman besar atau pelanggaran yang memerlukan penanganan lintas instansi.
  • Pertukaran Informasi: Pastikan komunikasi dan pertukaran informasi antara Bakamla Palembang dan instansi terkait berjalan dengan baik untuk mempercepat respons terhadap ancaman di laut.
  • Laporan Koordinasi: Buat laporan evaluasi mengenai operasi atau pengawasan yang melibatkan instansi lain untuk perbaikan dan peningkatan kerja sama.

SOP ini memberikan pedoman bagi Bakamla Palembang dalam menjalankan tugas pengawasan, penegakan hukum, serta tanggap darurat di perairan Palembang. Setiap prosedur dirancang untuk memastikan keamanan, keselamatan, dan kelestarian laut dengan cara yang profesional dan terkoordinasi dengan baik.