Ancaman penyusupan kapal asing telah menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan masyarakat Indonesia. Kehadiran kapal-kapal asing yang masuk ke perairan Indonesia tanpa izin bisa menimbulkan berbagai masalah, seperti pencurian sumber daya alam, penyelundupan barang ilegal, hingga ancaman keamanan nasional.
Menurut Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksamana Muda TNI Aan Kurnia, penyusupan kapal asing merupakan ancaman yang perlu diwaspadai. “Kita harus meningkatkan kewaspadaan ekstra terhadap kapal-kapal asing yang mencurigakan. Kita tidak boleh lengah terhadap potensi ancaman yang bisa ditimbulkan,” ujarnya.
Data dari Bakamla menunjukkan bahwa jumlah kasus penyusupan kapal asing ke perairan Indonesia terus meningkat setiap tahun. Hal ini menunjukkan perlunya peningkatan kerjasama antarinstansi terkait dalam mengawasi perairan Indonesia.
Menurut Dr. Rizal Sukma, Direktur Eksekutif Centre for Strategic and International Studies (CSIS), ancaman penyusupan kapal asing tidak bisa dianggap remeh. “Kita harus siap menghadapi berbagai skenario yang mungkin terjadi akibat dari keberadaan kapal-kapal asing yang tidak dikenal di perairan Indonesia,” ungkapnya.
Selain itu, Kapten Ahmad, seorang ahli kelautan, menekankan pentingnya peningkatan kewaspadaan ekstra dari masyarakat pesisir. “Masyarakat pesisir juga harus ikut berperan dalam mengamankan perairan Indonesia dari ancaman penyusupan kapal asing. Mereka bisa menjadi mata dan telinga yang waspada terhadap keberadaan kapal-kapal asing yang mencurigakan,” paparnya.
Dalam menghadapi ancaman penyusupan kapal asing, kerjasama antarinstansi dan partisipasi masyarakat sangatlah penting. Pemerintah juga perlu meningkatkan pengawasan dan patroli di perairan Indonesia untuk mencegah keberadaan kapal-kapal asing yang mencurigakan. Ancaman penyusupan kapal asing memang nyata, oleh karena itu kewaspadaan ekstra sangat diperlukan untuk menjaga kedaulatan perairan Indonesia.